Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) berupaya untuk memulihkan pembelajaran demi mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik. Pada Kurikulum Merdeka, guru dapat mengenali potensi murid lebih dalam guna menciptakan pembelajaran yang relevan.
Kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Dalam kurikulum ini peserta didik akan memiliki waktu yang cukup banyak untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensi nya, karena pembelajaran dalam kurikulum merdeka ini lebih condong ke pada kemandirian peserta didik. Dimana setiap pembelajaran yang ada di sekolah dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya masing masing.
